Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taupik mengatakan, Laudya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.
“Kasusnya transaksi jual beli tanah. Sedang kami dalami apakah ada penggelapan atau penipuan,” kata Firman saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/1/2018).
Firman mengatakan, polisi sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pihak Laudya mengenai laporan tersebut.
“Pengakuan dari yang bersangkutan, dia tidak melakukan itu. Notaris juga sudah kami mintai keterangan,” ungkapnya.
https://regional.kompas.com/read/2018/01/23/20311551/laudya-cynthia-bella-dilaporkan-atas-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-uang