Salin Artikel

Bakal Caleg PKB di Jabar Wajib Menangkan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum

Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda mengatakan, syarat tersebut berlaku untuk bakal calon yang ingin maju ke DPRD tingkat kabupaten dan provinsi hingga DPR RI. Syarat Utamanya adalah menjadi mesin pemenangan pasangan gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil -Uu Ruzhanul Ulum dalam ajang Pilkada Jawa Barat 2018.

“Kami (PKB) wajibkan caleg baik di tingkat RI, Provinsi dan Kabupaten kota untuk mengampanyekan dan memenangkan Ridwan Kamil -Uu." Ujarnya disela-sela Launching pendaftaran caleg DPRD Provinsi Jawa Barat, di Jalan Haruman Kota Bandung,Sabtu (20/1/2018).

Syarat lainnya, DPW PKB Jawa Barat mewajibkan kepada bakal calon legislatif untuk menyandingkan foto pasangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum) dengan sang bakal caleg dalam setiap alat peraga kampanye yang mereka buat.

“Formatnya (spanduk, baliho, leaflet, stiker) sudah ada tinggal copy saja. Kai berharap para bakal caleg mendedikasikan diri secara maksimal sampai 27 Juni 2018 bekerja secara maksimal memenangkan Kang Emil,” tuturnya.

Untuk saat ini, kata Huda, bakal calon legeslatif baik dari tingkat pusat,provinsi maupun kabupaten kota yang sudah menyerahkan berkas formulir pencalonan hingga saat ini sudah mencapai 2.000-an orang

"Kami tegaskan sekali lagi 2.000 bacaleg ini kami dedikasikan untuk memenangkan Kang Ridwan kamil ," tuturnya.

Huda menjelaskan, masih ada syarat-syarat lainnya yang harus dijalankan oleh para bakal calon legislatif dari PKB termasuk diantaranya adalah merekrut saksi untuk di TPS pada dapil masing-masing.

“Dari 9 prasyarat paling penting adalah untuk pemenangan Kang Emil waktu pencoblosan yang akan datang,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/20/20115811/bakal-caleg-pkb-di-jabar-wajib-menangkan-ridwan-kamil-uu-ruzhanul-ulum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke