Salin Artikel

"Orang yang Memprovokasi Pedagang Ayam untuk Mogok Akan Ditindak"

Belakangan ini, harga ayam potong di Bandung Raya melonjak. Dari harga normal di bawah Rp 30.000 per kg, kini dijual di kisaran Rp 40.000 per kg.  

Upaya penurunan harga ayam potong ini dilakukan untuk meredam aksi mogok para pedagang ayam yang rencananya digelar hari ini hingga Minggu. Aksi mogok ini sebaiknya tidak dilakukan karena akan berimbas pada masyarakat.

Menurut Hening, Satgas Pangan dan Disperindag Provinsi Jabar akan terus memantau kondisi di lapangan. Jika masih ada pedagang ayam yang mogok, maka investigasi akan dilakukan.

"Kalau ditemukan ada yang memprovokasi dan mengintimidasi pedagang agar mogok, maka akan segera dilakukan penindakan oleh satuan Ditsersekrimsus Polda Jabar," kata Hening saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (19/1/2018).

Hening mengklaim, pihaknya bersama Satgas Pangan sudah mendekati broker pemasok ayam. Mereka meminta agar suplai dan distribusi ayam siap potong ke bandar hingga pedagang tetap lancar.

"Jadi kalau memang sampai dua hari ke depan tidak menjual yang akan mengalami kerugian adalah pedagang sendiri," tuturnya.

Berita sebelumnya, 

Tingginya harga ayam potong yang mencapai Rp 40.000 per kg, membuat Persatuan Pasar dan Warung Tradisional (Pesat) mengajak seluruh pedagang ayam potong mogok berjualan pada Jumat-Minggu (19-21 Januari 2018). 

Aksi tersebut belakangan dibatalkan Pesat melalui edaran resmi. Namun di lapangan, menurut Hening, masih ada pedagang yang tidak berjualan.

"Seharusnya, dengan resmi dibatalkan rencana aksi tersebut, maka tidak ada lagi instruksi untuk melanjutkan aksi tersebut," jelasnya.

Hening menduga masih adanya pedagang ayam yang tdak berjualan karena faktor inisiatif individu. Masing-masing pedagang memilih untuk istirahat karena lesunya penjualan akibat harga ayam yang relatif tinggi. 

"Faktor eksternal bisa menjadi penyebab juga," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/19/13152041/orang-yang-memprovokasi-pedagang-ayam-untuk-mogok-akan-ditindak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke