Salin Artikel

KPU Nyatakan 2 Pasangan Kandidat Pilkada Makassar Bebas Narkoba

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Makassar, Syarief Amir dalam rapat pleno terbuka terkait hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam Pilkada Makassar 2018, Rabu (17/1/2018).

"Dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta terbabas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Syarief. 

Dengan lolosnya tes kesehatan, paslon bisa mengikuti tahapan selanjutnya untuk nantinya ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar pada 12 Februari 2018.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada Serentak 2018, setelah penetapan pasangan calon, akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. Tahapan tersebut akan dilaksanakan pada 13 Februari 2018. Setelah itu, baru memasuki masa kampanye. 

Pada pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari maju melalui jalur independen.

Sementara pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi melalui jalur partai politik dengan usungan 10 partai yakni Partai NasDem, Golkar, PDIP, Gerindra, Hanura, PKB, PPP, PBB, PKS, dan PKPI.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/18/07445871/kpu-nyatakan-2-pasangan-kandidat-pilkada-makassar-bebas-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke