Salin Artikel

2 Paslon Kandidat Pilkada NTT Diminta Surat Cuti dan Pengunduran Diri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT menyatakan, empat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur tersebut telah memenuhi syarat.

Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli mengatakan, empat pasangan calon itu selanjutnya akan mengikuti tahapan lainnya.

Empat pasangan bakal calon itu yakni Esthon L Foenay-Christian Rotok yang diusung Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), Marianus Sae-Emilia Nomleni yang diusung PDI Perjuangan dan PKB, Beny K Harman (BKH)-Benny Litelnoni diusung Demokrat, PKS, dan PKPI.

Selanjutnya Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi yang diusung Nasdem, Golkar, dan Partai Hanura.

Menurut Yosafat, pemeriksaan kesehatan bakal calon terfokus pada tiga item, yakni kesehatan fisik oleh tim dokter RSUD Profesor WZ Johannes Kupang, bebas narkotika oleh BNN NTT, dan kesehatan rohani atau psikologi oleh Himpunan Psikologi Indonesia.

Yosafat menjelaskan, ada beberapa berkas dokumen bakal calon yang belum lengkap. Contohnya meterai, dokumen asli, surat pengunduran diri dari Badan Usaha Milik Daerah, dan surat izin cuti untuk bakal calon yang masih menjabat kepala daerah/wakil kepala daerah.

Seluruh dokumen yang belum dilengkapi, akan dikembalikan untuk dilengkapi dan akan diberikan waktu perbaikan pada 18-20 Januari 2018. Setelah itu, pihaknya akan menurunkan tim dari KPU untuk melakukan verifikasi.

Sementara itu, dalam pleno hasil penelitian syarat pencalonan, KPU NTT memberikan catatan kepada bakal calon untuk memenuhi syarat yang belum dipenuhi.

Bakal pasangan calon Marianus Sae-Emilia Nomleni misalnya, KPU merekomendasi untuk memperbaiki surat bersedia melakukan cuti saat mengikuti Pilkada NTT, penulisan nama dan tanggal lahir, serta NIK dan rekomendasi diperbaiki.

Sementara untuk bakal pasangan calon Beny K Harman belum menyerahkan surat pengunduran diri, dan paling lambat diserahkan pada 17 Februari 2018 atau lima hari setelah penetapan KPU.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/18/07073631/2-paslon-kandidat-pilkada-ntt-diminta-surat-cuti-dan-pengunduran-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke