Salin Artikel

Kapolres Semarang Resah karena Banyak Pelaku Judi Dadu Berekonomi Lemah

Agus mengatakan hal itu seusai mendengar keterangan salah satu tersangka kasus judi dadu yang tertangkap di Desa Mluweh, Ungaran Timur.

"Ini sangat meresahkan, apalagi melibatkan masyarakat kecil. Pekerjaannya ada yang penjaga perumahan dan serabutan, jadi ini sangat meresahkan masyarakat," kata Agus di sela gelar kasus di Mapolres Semarang, Rabu (17/1/2018) siang.

Kasus judi dadu yang terungkap baru-baru ini di Desa Mluweh terjadi pada 11 Januari 2018. Saat itu anggota Sat Reskrim dan Resmob Polres Semarang mengamankan tiga orang pelaku judi dadu di rumah Jumian, yang berlokasi di Dusun Karanggawang, Mluweh.

Ketiga pelaku yang merupakan pemasang itu adalah Hasan Basri (56) dan Ronjali (49), warga Mluweh; serta Khoiru Rozikin (32), warga Bangetayu Kulon, Kota Semarang. Sedangkan sang bandar kabur dari penyergapan itu.

"Ada delapan barang bukti yang diamankan, antara lain tempurung kelapa warna hitam, tiga mata dadu, satu alas main judi, uang tunai Rp 170.000, dan tiga sepeda motor pelaku," ujar Agus.

Ronjali mengaku baru kali ini datang ke arena judi di rumah Jumian. Laki-laki yang berprofesi sebagai petugas keamanan di suatu perumahan ini mengaku hanya membawa uang Rp 35.000 saat bermain judi dadu di tempat tersebut.

"Awalnya ada uang Rp 50.000, kemudian iseng saya pasang Rp 35.000, tetapi kalah," kata Ronjali.

Kembali pada keterangan Kapolres, meskipun sang bandar kabur, tetapi tim Resmob Polres Semarang sudah mengetahui identitasnya dan saat ini terus memburunya.

Kapolres berjanji akan memberantas semua penyakit masyarakat (pekat), salah satunya judi yang ada di Kabupaten Semarang.

"Perintah pimpinan, pekat di Kabupaten Semarang akan kami tindak tegas," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/17/13182651/kapolres-semarang-resah-karena-banyak-pelaku-judi-dadu-berekonomi-lemah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke