Salin Artikel

Ditangkap, Pelaku Bisnis Ijazah Palsu di Bogor

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit CPU, satu unit printer, kertas, stempel, hologram, serta beberapa ijazah palsu yang sudah jadi.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, pelaku sudah membuat ijazah palsu sejak setahun terakhir.

Dicky menuturkan, pelaku membantu membuatkan ijazah berbagai tingkatan sekolah sesuai dengan pesanan dan meminta bayaran sebesar Rp 1,5 juta.

"Pelaku ini belajar otodidak. Dia ini pengangguran. Kebanyakan yang pesan ijazah palsu ke pelaku ini untuk keperluan pekerjaan. Ijazah palsu untuk tingkat SMP dan SMA," ucap Dicky, di Mapolsek Bogor, Selasa (16/1/2018).

Dicky menambahkan, ada sekitar 12 sekolah di wilayah Bogor dan Bekasi yang dipalsukan ijazahnya oleh pelaku. Kata Dicky, pelaku menawarkan jasa pembuatan ijazah palsu melalui internet dan dari mulut ke mulut.

 Polisi masih menelusuri pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk pemesan ijazah palsu itu.

Dalam membuat ijazah palsu itu, lanjut Dicky, pelaku menggunakan kertas khusus yang beratnya di atas 100 gram serupa kertas concorde.

"Kertas-kertas ini banyak di jual bebas di pasaran," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP dan Pasal 68 ayat 1 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan ancaman kurungan penjara maksimal enam tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/16/16384071/ditangkap-pelaku-bisnis-ijazah-palsu-di-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke