Salin Artikel

Tepergok, Pencuri Aniaya Pemilik Rumah di Bogor hingga luka Parah

Kapolsek Rumpin Komisaris Polisi Sudin Simangunsong mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Minggu (14/1/2018). Saat itu, pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban hendak mencuri ponsel milik korban di dalam rumahnya.

Sudin menjelaskan, aksi pelaku kemudian diketahui oleh korban. Karena panik, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan bambu dan batu.

"Pelaku langsung melarikan diri setelah menganiaya korban," kata Sudin saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2018).

Dia mengatakan, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara setelah mendapatkan laporan.

Dari lokasi, lanjut Sudin, polisi menyita barang bukti berupa tiga potong bambu yang berlumuran darah, dua buah batu serta dua unit ponsel.

Polisi sejauh ini masih mencari keberadaan pelaku yang diketahui memiliki ciri-ciri tuna wicara.

"Korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Selaras, Tanggerang," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/01/15/14422791/tepergok-pencuri-aniaya-pemilik-rumah-di-bogor-hingga-luka-parah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke