Salin Artikel

Polisi Tangkap Pembobol 18 Rumah di Lhokseumawe

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu, Jumat (12/1/2018), menyebutkan, penangkapan terhadap dua pelaku pencurian itu dilakukan dua hari lalu.

“Tersangka RA (26) ditangkap di kawasan Terminal Bus Mon Geudong Kota Lhokseumawe dan YA (25) ditangkap di kawasan Kompleks Cunda Plaza Kota Lhokseumawe,” sebut AKP Budi.

Hasil pemeriksaan, sambung Budi, keduanya mengaku membobol 18 rumah warga di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, sejak tahun 2017.

“Sebelumnya ada empat laporan terkait pencurian. Terakhir itu yang melapor pemilik Toko Paper Melon dan Toko Bima Satria Elektrik. Dari situ, kami lakukan penyelidikan dan ketemu ini dua orang,” ucapnya.

Barang bukti yang disita yaitu satu televisi warna silver, satu laptop warna putih, satu cooling pad warna hitam, satu modem, dan dua tabung elpiji 3 kilogram.

“Mereka sudah kami tahan. Sekarang kami kembangkan jaringan mereka ini, ke mana mereka menjual hasil curiannya, dan seterusnya,” ujar AKP Budi.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/12/12173121/polisi-tangkap-pembobol-18-rumah-di-lhokseumawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke