Salin Artikel

Pulang Melaut, Seorang Ayah Perkosa Putrinya yang Sedang Tidur

Kasubag Humas Polres Halmahera Tengah Ipda Sudarlin Lanone yang dihubungi, Kamis (11/1/2018) menjelaskan, kejadian berlangsung pada Selasa (2/1/2018), saat pelaku berinisial SB alias Darwan (20) pulang melaut.

Saat itu, pelaku membangunkan istrinya yang sedang tidur bersama anaknya, MI (16), untuk memasak hasil tangkapannya. Istrinya pun bangun dan memasak hasil tangkapan suaminya, setelah sang istri melanjutkan tidur di ruang tamu depan televisi.

Melihat istrinya tertidur pulas, tersangka memasuki kamar korban. Ia kemudian menyetubuhi korban. Begitu bangun, korban merasakan sakit di bagian perut hingga paha. 

“Dengan kejadian tersebut, ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya tersebut ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” kata Sudarlin.

Kasus itu, sambung Sudarlin, ditangani Polres Halmahera untuk proses lebih lanjut. “Karena pertimbangan keamanan dari amukan keluarga korban, tersangka kini ditahan di sel tahanan Polres Halmahera Tengah,” tutur Sudarlin.

Tersangka terancam Pasal 76d junto Pasal 81 ayat(1) dan ayat(3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2018/01/11/20541991/pulang-melaut-seorang-ayah-perkosa-putrinya-yang-sedang-tidur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke