Salin Artikel

Pilkada Manggarai Timur, Empat Paslon dari Parpol dan Satu Paslon Perorangan Penuhi Syarat

Pasangan yang diusung koalisi Partai Golkar dan Partai Gerindra itu memiliki tujuh kursi di DPRD Manggarai Timur.

Adapun pasangan kedua yaitu Tarsisius Sjukur-Yoseph Biron Aur yang diusung PKB, Hanura, dan PKPI dengan enam kursi di DPRD Manggarai Timur. Untuk pasangan ketiga yaitu Marselis Karong Sarimin- Paskalis Serajudin yang diusung PDI Perjuangan, Demokrat, dan Nasdem.

Koalisi ini memiliki sembilan kursi di DPRD Manggarai Timur. Pada pilkada lalu, PDI Perjuangan bertarung dengan Partai Golkar. Namun, yang meraih kepercayaan rakyat Manggarai Timur adalah pasangan yang diusung Partai Golkar.

Keempat, yaitu pasangan Andreas Agas (wakil bupati petahan)-Stef Jaghur yang diusung PAN, PKS, dan PBB. Koalisi partai ini memiliki tujuh kursi di DPRD.

Sementara itu, satu pasangan perseorangan yaitu Bonifasius Uha dan Frans Anggal (mantan jurnalis Flores Pos).

Ketua KPU Manggarai Timur Ambrosius Arifine didampingi juru bicaranya, Adrianus Harmin, kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2018), menjelaskan, setelah pendaftaran hari terakhir, KPU Manggarai Timur menyatakan empat pasangan yang diusung partai politik dan satu pasangan perseorangan memenuhi syarat pencalonan untuk maju pada Pilkada Manggarai Timur 2018.

Namun, bagi pasangan perseorangan masih dilakukan verifikasi lanjutan dan pasangan ini harus melengkapi lagi lebih dari 12.000 KTP elektronik untuk memenuhi syarat perseorangan, yaitu bukti 17.140 KTP elektronik dari penduduk Manggarai Timur.

KPU selaku penyelenggara resmi Pilkada Manggarai Timur, lanjut Arifine, mengharapkan para kandidat serta pendukung dan simpatisan untuk menjaga kedamaian dan persaudaraan selama proses berlangsung.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/11/13404271/pilkada-manggarai-timur-empat-paslon-dari-parpol-dan-satu-paslon-perorangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke