Salin Artikel

DPW Membelot, DPP PPP Ambil Alih Pendaftaran Murad-Orno ke KPU

Langkah itu dilakukan DPP PPP lantaran pengurus DPW PPP Maluku enggan menandatangani surat rekomendasi dari DPP yang mengusung pasangan dengan jargon ‘Baileo’ tersebut. Pengurus DPW juga enggan hadir untuk mendaftarkan pasangan itu ke KPU Maluku.

“Sampai hari ini kami tidak tahu alasan mengapa mereka tidak datang ke acara pendaftaran pasangan calon yang diusung PPP,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP, Muhamad Syahril Wasahua di Kantor KPU Maluku, Rabu (10/1/2018).

Terkait sikap membelot pengurus DPW PPP Maluku itu, Syahril menjelaskan, PPP akan menggelar rapat konsolidasi untuk mengamankan keputuan DPP PPP guna memenangkan pasangan Murad-Orno di Pilkada Maluku.

“Kalau ada yang membandel pasti dicopot. Kalau pimpinan partai (DPW PPP) tidak mendukung instruksi DPP, pasti dicopot. Ini dalam rangka menegakkan marwah partai,” sebut Sahril yang juga Korwil PPP untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara ini.

Terkait beredarnya kabar bahwa pengurus DPW PPP Maluku telah mengundurkan diri dari partai dengan alasan PPP tidak mengusung calon petahana, Syahril mengaku sempat mendengar kabar tersebut melalui media.

“Soal mengundurkan diri dari partai, DPP belum terima suratnya secara resmi. Artinya, kalau orang mau mengundurkan diri kan tidak bisa ditolak, tapi dia harus melalui jalur resmi. Dia harus melayangkan surat. Sampai sekarang belum, ini baru lewat media saja secara organisasi belum,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua DPW PPP Maluku, Syarif Hadler bersama pengurusnya menginginkan partainya mengusung calon petahana Said Assagaff-Murad Ismail di Pilkada Maluku. Namun yang direkomendasikan Murad-Orno.

Setelah direkomendasikan partai, sebagian pengurus DPW PPP Maluku mengancam akan keluar dari PPP. 

https://regional.kompas.com/read/2018/01/10/16561581/dpw-membelot-dpp-ppp-ambil-alih-pendaftaran-murad-orno-ke-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke