Salin Artikel

Golkar Beri Rekomendasi Tertulis untuk Ganjar-Yasin di Pilkada Jateng

Surat dukungan tertulis diberikan secara langsung Ketua Bidang Pemenangan Pemilu I DPP Golkar Nusron Wahid di kantor DPD PDI-P Jateng di Semarang, Rabu (10/1/2018). Dukungan diterima Ketua DPD PDI-P Jateng Bambang Wuryanto.

Nusron mengatakan, dukungan terhadap Ganjar sebenarnya diputuskan sejak lama. Namun, dukungan tertulis baru diberikan karena kendala berbagai hal.

Proses penyerahan pun dilakukan dengan didampingi para pengurus DPP hingga DPD Jawa Tengah.

"Kami datang menyusul administrasi kurang lengkap. Keputusan politik mendukung Ganjar-Gus Yasin sudah dilakukan, tapi persoalan teknis terpaksa belum ada (dilengkapi) surat-menyurat. Baru hari ini teknis diserahkan," ujar Nusron.

Ia menyebutkan, Golkar menjagokan Ganjar-Yasin karena mengapresiasi atas kepemimpinan Ganjar selama 4,5 tahun terakhir sebagai gubernur Jateng.

Ganjar dinilai berhasil membawa perubahan dan melakukan aksi nyata membangun Jawa Tengah.

"Ini bagian komitmen Golkar melakukan apresiasi atas karya di Jateng. Kinerja pemerintahan periode ini mengalami kemajuan, maka kami apresiasi," ujarnya.

"Apresiasi secara politik, Golkar memberikan mandat kepada Ganjar, sudah disampaikan jauh hari," ujarnya.

Ganjar, yang merupakan politisi PDI-P, sebelumnya memastikan Partai Golkar akan mendukung dirinya dan Taj Yasin di Pilkada Jateng 2018. Meski tidak menjadi pengusung saat pendaftaran, Golkar akan menjadi pendukung.

"Insya Allah Golkar masih bersama kami. Pak Sekjen Idrus Marham semalam barusan menelepon," kata Ganjar dalam pesan singkatnya.

Dengan dukungan Golkar, koalisi yang digawangi PDI-P ini total mendapat 58 kursi. Koalisi itu didukung empat partai, yaitu PDI-P (27), Nasdem (4), PPP (8), Demokrat (9), dan Golkar (10).

https://regional.kompas.com/read/2018/01/10/16241171/golkar-beri-rekomendasi-tertulis-untuk-ganjar-yasin-di-pilkada-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke