Salin Artikel

Jadi Tersangka, Ini Kekayaan Dirut Biro Umrah Hannien Tour

Tidak hanya itu, setiap bulan dia juga menerima gaji sebesar Rp 75 juta. Bahkan, baru-baru ini Satreskrim Polresta Surakarta menyita sepeda motor Ducati seharga Rp 100 juta milik Farid.

Menurut Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, sepeda motor Ducati merupakan hasil pembelian Farid menggunakan uang para korban.

"Ya, Farid ini menggunakan uang para calon jamaah umrah untuk memperkaya diri," kata Agus di Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2017).

Farid merupakan dalang di balik kasus penipuan dan penggelapan dana biro umrah yang merugikan 1.800 korban. Farid selama ini hanya memanfaatkan direktur yang ada di kantor cabang untuk menghimpun dana.

Farid tertangkap Satreskrim Polresta Surakarta bersama Avianto Boedhy Satya (50) di kantor pusat Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada akhir Desember 2017.

"Kita kembangkan dan kemarin (Kamis) kita kembali mengamankan dua tersangka, Arif (50) dan Ilham (32). Tersangka Arif berperan sebagai direktur operasional dan Ilham direktur teknis," imbuh dia.

Dari dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa enam unit mobil. Terdiri dari empat Daihatsu Xenia, satu Daihatsu Ayla, dan satu Daihatsu Terios.

Juga empat unit rumah masing-masing telah dibayar uang mukanya sebesar Rp 100 juta, serta uang tiket para calon jamaah sebesar Rp 5 miliar di sebuah maskapai penerbangan.

"Kita akan terus mengembangkan dan menelusuri aset serta aliran dana yang dimiliki biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour," ungkap Agus.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/05/15305721/jadi-tersangka-ini-kekayaan-dirut-biro-umrah-hannien-tour

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke