Salin Artikel

2 Tersangka Penipuan Biro Umrah Ditangkap Saat Berada di Jalan Sentul Bogor

Kedua tersangka tertangkap di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/1/2018) pukul 09.00 WIB. Pada saat dilakukan penangkapan, keduanya sedang berada di jalan.

"Mereka sedang di jalan kita tangkap. Mereka ikut terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Solo, Kamis.

Agus mengungkapkan, penangkapan terhadap dua tersangka merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka yang tertangkap sebelumnya pada akhir Desember 2017, yakni Farid Rosyidin (45) dan Avianto Boedhy Satya (50). Sementara Agus masih merahasiakan identitas kedua tersangka tersebut.

"Tidak ada perlawan pada saat kita lakukan penangkapan. Dua tersangka semuanya laki-laki dan sedang kita bawa ke Solo (Polresta Surakarta)," beber Agus.

Selain mengamankan dua tersangka tersebut, pihaknya juga menggeledah rumah toko (ruko) yang selama ini dijadikan sebagai gudang penyimpanan barang bukti dalam kasus penipuan dan penggelapan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hanien Tour. Semua barang bukti hasil penggeledahan akan dibawa ke Polresta Surakarta.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Surakarta, Rosyid Ali Safitri menyatakan akan mencabut perizinan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Dengan dicabutnya izin operasional tersebut, maka biro umrah dan haji tersebut tidak bisa memberangkatkan calon jemaah umrah.

"Ini dalam kelengkapan data dan dalam proses. Tentunya izin operasional (biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour) akan dicabut. Di Jakarta sudah proses itu (pencabutan izin)," tegas Rosyid.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/05/06363611/2-tersangka-penipuan-biro-umrah-ditangkap-saat-berada-di-jalan-sentul-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke