Salin Artikel

Dobrak Ruang Kerja, KPK Bawa Bupati Hulu Sungai Tengah

Bupati dan ketua Kadin HST dibawa di mobil terpisah. Sumber BPOST menyebutkan, Fauzan dijemput di rumahnya di Desa Rangas, Kecamatan Batangalai Selatan, HST sekitar pukul 09.00 Wita.

"Setelah menjemput Ketua Kadin, kemudian mendobrak ruang kerja bupati tanpa permisi dan koordinasi dengan petugas Satpol PP yang jaga," ungkap sumber tadi.

Ia mengatakan, ada empat personel yang membuka pintu ruang kerja bupati. Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita. Kemudian pada pukul 11.00 Wita, bupati dan Direktur Cipta Persada Barabai tersebut dibawa KPK.

Hingga kini belum diketahui pasti kasus yang menjerat keduanya. Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, yang dikonfirmasi menyatakan, tak mengetahui aksi KPK di Kantor Pemkab HST tersebut.

"Tidak ada koordinasi dengan kami. Saya sendiri sedang di Kecamatan Hantakan," tutur Sabana.

Berita telah tayang di Tribunhulusengaitengah.com, Kamis (4/1/2018), dengan judul KPK Bawa Ketua Kadin dan Bupati HST, Ketua Kadin Dijemput di Rumah, Personel Dobrak Ruang Kerja

https://regional.kompas.com/read/2018/01/04/15504861/dobrak-ruang-kerja-kpk-bawa-bupati-hulu-sungai-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke