Salin Artikel

Pengusutan Kasus Gajah Mati di Aceh Terkendala Hasil Laboratorium

Pernyataan itu disampaikan Kapolres dalam konferensi pers penanganan perkara sepanjang tahun ini di Mapolres Aceh Timur, Sabtu (30/12/2017).

"Ada dua kasus dalam lingkup konservasi sumber daya alam (KSDA) yang dilaporkan tahun ini. Dua kasus ini masih didalami dan diselidiki," kata Rudi.

Namun, Rudi melanjutkan, kendala yang dihadapi dalam pengusutan kasus itu hingga hari ini adalah polisi belum menerima hasil laboratorium forensik dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh.

"Meski begitu, keterangan saksi-saksi terus kami minta, sembari tunggu hasil laboratorium dari BKSDA itu," ucap Rudi.

"BKSDA bekerja sama dengan Pemerintah Aceh mendirikan tujuh CRU (conservation response unit), unit gajah jinak untuk merespons konflik gajah dengan manusia. Ini program jangka pendeknya," kata Sapto.

Sapto menyebutkan, BKSDA mengajak masyarakat, petani, dan pemilik perkebunan untuk membahas solusi jangka panjang penanganan konflik gajah dan manusia.

"Misalnya kami tetapkan lokasi perlindungan gajah dalam areal yang cukup atau langkah lainnya. Ini juga terkait pendanaan, sehingga harus melibatkan semua pihak. Agar konflik gajah dan manusia di Aceh teratasi dengan baik," kata dia.

Data dari BKSDA Aceh, tahun ini sebanyak 12 gajah mati, satu di antaranya gajah jinak dan 11 gajah liar. Terbanyak, gajah mati di Kabupaten Aceh Timur yaitu enam gajah liar tahun ini.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/30/18042951/pengusutan-kasus-gajah-mati-di-aceh-terkendala-hasil-laboratorium

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke