Salin Artikel

Edarkan Narkoba di Bulukumba, Mantan Anggota TNI Ditangkap

Arman yang tinggal di Asram Militer Kostrad Kariango, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros ini ditangkap bersama rekannya, Ardi Parawansyah (28), warga Dusun Usa'a, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Meski tinggal di Kabupaten Maros, Arman sering ke Kabupaten Bulukumba untuk menjalankan bisnis haramnya.

Kepala Polres Bulukumba, AKBP Anggi N Siregar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan mantan anggota TNI yang telah dipecat dari kesatuannya itu. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua bungkus berisi sabu dari badan kedua tersangka.

"Kasus ini terungkap, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di sekitar lokalisasi Bira. Dari keterangan kedua tersangka, sabu yang dijualnya itu diperoleh dari Kota Makassar," katanya.

Awalnya polisi mengira, tambah Anggi, Arman masih aktif di TNI. Namun setelah berkoordinasi dengan Polisi Militer, Arman ternyata telah dipecat namun masih tinggal di Asrama TNI.


https://regional.kompas.com/read/2017/12/17/05093961/edarkan-narkoba-di-bulukumba-mantan-anggota-tni-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke