Salin Artikel

Konsumsi Sabu, Oknum Polisi Ditangkap Aparat Polres Aceh Utara

Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas, Jumat (15/12/2017), menyebutkan, AI ditangkap bersama seorang petani berinisial AW (47) karena keduanya diduga sedang mengonsumsi sabu dan ganja.

“Barang bukti yang diamankan yaitu dua bungkus ganja dibalut dengan kertas koran seberat 10,84 gram. Satu kaca pirek berisikan sabu seberat 1,58 gram,” sebut Ildani.

Dua barang bukti lainnya yaitu alat isap sabu dan dua ponsel.

“Ketika kami periksa, ternyata satu orang ini personel Polri di Polres Lhokseumawe,” ujar Ildani.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Aceh Utara. Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman menyebutkan, dirinya akan menindak tegas personel yang tersangkut kasus narkoba itu.

“Proses hukumnya sedang berlangsung di Polres Aceh Utara. Di Polres Lhokseumawe tentu dia akan kami proses juga. Saya pastikan tindakan tegas buat dia,” tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/15/17574411/konsumsi-sabu-oknum-polisi-ditangkap-aparat-polres-aceh-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke