Salin Artikel

Soal Limbah Medis di Cirebon, Kadinkes Jabar Sebut Ada Kelalaian Pihak Ketiga

"Karena ini masalah wanprestasi dari pihak ketiga itu. Rumah sakit karena sudah kerja sama dengan PT Java Medivest, kemarin itu hasilnya melimpahkan ke beberapa pengelola sampah juga, namanya saya lupa, LH yang menentukan karena sudah ada sertifikat," ucap Dodo saat ditemui di Puskesmas Garuda, Bandung, Kamis (14/12/2017) kemarin.

Dodo menjelaskan, sesuai aturan, limbah medis berbahaya tak boleh dibuang di tempat pembuangan sampah umum masyarakat dan harus dimusnahkan dalam waktu paling lama dua hari sejak diangkut.

"Makanya itu memerlukan teknologi yang jelas. Dari hasil pertemuan itu ada ketidakseimbangan antara jumlah sampah yang makin banyak dengan inseneratornya. Sedangkan untuk memproses itu perlu izin, nah itu ada ketidaksiapan rekanan, jadi terbengkalai," tuturnya.

Selama proses penyelidikan, kata Dodo, PT Java Medivest telah diberhentikan operasinya. Kementrian Lingkungan Hidup telah menunjuk perusahaan lain untuk mengelola limbah medis berbahaya di wilayah Cirebon.

"Solusinya karena Medivest ini off maka dialihkan ke beberapa pengelola limbah lain, terutama masalah pengolahan. Nama-namanya yang merekomendasika KLH, kita tentunya hanya memfasilitasi supaya jangan sampai masalah limbah ini merugikan masyarakat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, limbah medis alat-alat kesehatan yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) berserakan di tempat pembuangan sementara (TPS) Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).

Limbah ini memenuhi sekitar 200 meter persegi TPS yang berada di pinggir jalan umum dan pinggir sungai.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI, dan Polri menyegel tempat penemuan limbah medis di Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (10/12/2017).

KLHK mengamankan banyak barang bukti dan akan menindaklanjuti hasil investigasi awal untuk membongkar dugaan adanya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuangan limbah medis. Pihak yang terlibat termasuk sejumlah rumah sakit.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/15/07383931/soal-limbah-medis-di-cirebon-kadinkes-jabar-sebut-ada-kelalaian-pihak-ketiga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke