Salin Artikel

Berkas Banding Buni Yani Sudah Dinyatakan Lengkap

“Iya, sudah lengkap,” kata Iyus melalui pesan singkatnya, Kamis (14/12/2017).

Menurut iyus, Buni Yani menyerahkan berkasnya belum lama ini.

“Kemarin lusa yang bersangkutan menyerahkannya,” kata Iyus.

Saat itu, lanjutnya, Buni Yani hanya menyerahkan memori banding.

"Ya, hanya memori banding,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada senin (20/11/2017) lalu, Buni Yani didampingi kuasa hukumnya Syawaludin mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.

“kami banding, insya Alloh,” kata Buni Yani.

Menurut Buni, tuduhan yang dijatuhkan kepadanya saat itu tak berdasar dan tidak melalui riset yang mumpuni.

Buni berharap dengan diajukan banding itu, ia mendapat keadilan dan kemenangan di persidangan selanjutnya.

“Jelas menanglah. Mudah-mudahan ada keadilan di negara kita yang luar biasa bobroknya penegakan hukum ini. Seorang dosen berdiskusi di Facebook tetapi kemudian menjadi dianggap punya unsur pidana, kan gila,” tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/14/07201511/berkas-banding-buni-yani-sudah-dinyatakan-lengkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke