Salin Artikel

Kemendagri: Sebelum Natal SKB 4 Menteri Sudah Ditandatangani

Dalam keputusan tersebut disepakati, minimal 30 persen dari dana desa digunakan untuk upah tenaga kerja.

"Mudah-mudahan sebelum Natal (sekitar) tanggal 24 Desember 2017 kami sudah tandatangani SKB itu untuk padat karya," kata Nata seusai membuka rapat kerja nasional Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (12/12/2017).

"Jadi, dana desa yang sebesar katakanlah Rp 800 juta besok menjadi Rp 1 miliar maka padat karyanya kami tetapkan di dalam SKB adalah 30 persen," tuturnya.

SKB empat menteri itu antara lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri PDTT), serta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menteri PMK).

"Kami akan tandatangani itu (SKB empat menteri)," imbuhnya.

Dia menambahkan, pemerintah pusat melalui Permendes menyarankan ada empat prioritas pembangunan. Yaitu program unggulan kawasan pedesaan (Prukades), BUMDes, gedung olahraga, dan embung.

"Kalau itu adalah kebutuhan silakan desa. Kalau tidak silakah berpikir tentang yang menjadi kebutuhan desanya," jelas dia.

Nata menyebutkan, jumlah desa di Indonesia mencapai 74.910 desa. Jumlah tersebut akan bertambah tahun depan menjadi 74.958 desa.

Penambahan desa tersebut sudah disetujui Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Dua kementerian itu tengah menganggarkan pengalokasian dana bagi penambahan desa yang dimaksud. 

"Jadi, kalau ngukurnya di Jawa aja rata-rata desanya relatif berhasil. Tetapi yang perlu menjadi konsen kita bersama, apakah (hanya) di Jabar, Jateng, dan Jatim? Tolong pikiran juga saudara kita bagaimana di Papua, Kaltara, NTT, Kepulauan Riau," bebernya.

Oleh sebab itu, untuk menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan dana desa, Kemendagri akan memberikan pelatihan kepada kepala desa. Meliputi manajemen pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Papdesi, Budiman Sudjatmiko menambahkan, rakernas Papdesi diikuti kepala desa dari 20 provinsi di Indonesia.

Rakernas dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari implementasi dana desa melalui UU No 6 Tahun 2014. Dana desa ini telah mempercepat pembangunan ekonomi di 74.000 desa di Indonesia.

"Pembangunan infrastruktur desa, pembentukan BUMDes dan BUMADES menjadi keberhasilan realisasi UU Desa," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/12/13225731/kemendagri-sebelum-natal-skb-4-menteri-sudah-ditandatangani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke