Salin Artikel

Polisi Amankan 3,74 Juta Butir Pil PCC di Pelabuhan Sampit Kalteng

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Muchtar Supiandi Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terdapat dua unit truk membawa pil PCC. Obat terlarang itu dibawa melalui jalur laut dari Semarang menuju Sampit, Kalimantan Tengah dengan KM Kirana 1.

Mendapat informasi tersebut, polisi membentuk tim dan menurunkannya di Pelabuhan Sampir. Begitu KM Kirana 1 merapat, polisi langsung memeriksa truk yang diduga membawa pil PCC tersebut.

"Ternyata benar kita menemukan dua unit truk mengangkut pil PCC," ujar Muchtar Supiandi Siregar melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Kamis (7/12/2017).

Muchtar menjelaskan, selain pil PCC, pihaknya mengamankan dua sopir truk BA dan KA. Truk sendiri berasal dari ekspedisi perorangan.

Truk bernopol KH 8762 AR yang dikendarai BA, membawa 34 dus besar dan 84 dus kecil. Satu truk lainnya N 9076 UV yang dikemudikan KA berisi 47 dus kecil dan 28 dus besar, serta 103 dus kecil.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/07/12355861/polisi-amankan-374-juta-butir-pil-pcc-di-pelabuhan-sampit-kalteng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke