Salin Artikel

Usai Dibegal, Seorang Remaja Pria Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Jalan

Namun, hingga beberapa hari, dia tak kunjung pulang ke rumah. Keluarga pun mulai gelisah karena selain tak ada kabar, Reza juga tidak bisa dihubungi lewat ponselnya.

Hingga akhirnya pada Jumat (1/12/2017), pelajar SMA ini ditemukan oleh warga tergeletak tak sadarkan diri di pinggir jalan wilayah Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 

Warga Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Blora, ini menderita luka di beberapa bagian tubuhnya akibat dianiaya. Kepalanya harus dijahit karena robek akibat pukulan benda keras, serta muka dan tubuhnya lecet dan memar.

Sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah bernopol K 2975 WY serta ponsel milik Reza pun raib. Selanjutnya warga setempat membawa Reza ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Korban ini pamit hendak main ke rumah temannya pada Rabu pekan lalu. Tidak ada kabar, korban justru ditemukan tak sadarkan diri dengan luka-luka. Korban dibegal dan setelah dilukai lalu ditinggalkan begitu saja di jalan," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Blora Iptu Eko Septi kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2017).

Dari hasil pengusutan, Satuan Reserse Kriminal Polres Blora membekuk dua remaja pengangguran yang diduga kuat adalah pelaku pembegalan terhadap Reza.

Kedua pelaku yang terancam mendekam di balik jeruji besi itu yakni SBU (19), warga Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Blora; dan AS (26), warga Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Blora.

Kapolres Blora AKBP Saptono menyampaikan, ditangkapnya pelaku pencurian dengan kekerasan ini sebagai hasil tindak lanjut pengembangan kasus kriminalitas yang dilaporkan keluarga Reza pada awal Desember 2017.

Dalam kurun empat hari, sepak terjang kedua pelaku tercium oleh aparat kepolisian.

"Kemarin petang kami meringkus kedua remaja pengangguran ini di daerah Randublatung. Kami akan bersihkan aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat," kata Saptono.

Kasus pencurian dengan kekerasan ini masih didalami polisi. Barang bukti motor Kawasaki serta ponsel milik korban berhasil diamankan, termasuk kendaraan Honda Supra Fit bernopol K 6351 JN, motor pelaku yang digunakan dalam beraksi.

"Pengakuannya, pelaku baru sekali beraksi. Kami masih dalami. Kedua remaja pengangguran ini dijerat Pasal 365 KUHP," ujar Saptono.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/06/20002801/usai-dibegal-seorang-remaja-pria-ditemukan-tak-sadarkan-diri-di-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke