Salin Artikel

Sultan Minta Bupati-Wali Kota Tindaklanjuti SK Siaga Darurat Bencana

Dengan demikian, daerah bisa menggunakan anggaran tak terduga untuk memperbaiki infrastruktur ataupun kebutuhan lain pascabencana.

"Supaya bisa mengeluarkan dana tak terduganya untuk membiayai semua keadaan darurat entah makan pengungsi, infrastruktur, secara cepat bisa diselesaikan. Dasarnya SK agar tidak menjadi temuan BPK," ujar Sultan seusai mengunjungi SMKN 1 Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (29/11/2017).

Sultan mengatakan, bupati/wali kota pun tetap bisa mengajukan bantuan ke pemerintah provinsi untuk perbaikan apapun yang diperlukan. Namun ia berharap, masyarakat dan pemda bersabar, karena bantuan dari pemerintah memerlukan waktu pengurusan administrasi.

"Perkara nanti bantuan yang lain, bupati atau wali kota bisa mengajukan hasil verifikasinya, mana yang kita bantu, mana yang beban menjadi kabupaten/kota tetapi perlu waktu prosedur administrasinya begitu," ucapnya.

Sementara Bupati Gunungkidul Badingah mengaku segera menindaklanjutinya dengan menerbitkan SK Bupati tentang siaga darurat bencana. Sehingga seluruh masyarakat yang mengalami musibah bisa segera ditangani.

Data terakhir Pemkab Gunungkidul mencatat, hingga kini terdapat 144 kejadian bencana di 51 desa. Mulai dari banjir, angin kencang, tanah amblas, dan bencana lainnya. Adapun korban terdampak sebanyak 1.366 kk, sedangkan jumlah pengungsi mencapai 1.921 orang.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/29/18145551/sultan-minta-bupati-wali-kota-tindaklanjuti-sk-siaga-darurat-bencana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke