Salin Artikel

Polisi Tangkap Bandar yang Suplai Ekstasi ke Tempat Karaoke Hotel

Pria ini diduga menyuplai ekstasi ke tempat karaoke Hotel Singapore, 14 Agustus 2017. Namun saat itu, Z berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Banda Sakti.

“Dia ini terbilang sangat mahir bersembunyi. Bahkan menurut penyidikan kita, dia kerap kali menggunakan anak-anak sebagai kurir untuk menjalankan bisnis narkobanya, dari ekstasi hingga sabu-sabu,” ujar Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo, di kantornya, Senin (27/11/2017). 

Dia menyebutkan, saat ditangkap pelaku baru bangun tidur. Bersamanya ditemukan sepuluh paket sabu-sabu.

“Sabu-sabu itu disimpan di lemari. Kita dapat informasi dia pulang ke rumah, maka langsung kita tangkap,” tuturnya.

Arief menjelaskan, hasil penggerebekan tempat karaoke di Hotel Singapore, 14 Agustus 2017 lalu ditemukan sembilan pria dan wanita. Dari keterangan mereka yang ditangkap, ekstasi di lokasi karaoke diperoleh dari Z.

“Makanya kita buru dia. Dia ini bandar besar juga,” katanya.

Selama tiga bulan mengintai keberadaan Z, polisi akhirnya berhasil menangkapnya. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita alat hisap sabu, satu timbangan digital, plastik transparan untuk membungkus sabu-sabu dan satu handphone.

“Sekarang dia sudah ditahan. Kita kembangkan lagi, apakah masih ada orang lain yang terlibat dalam bisnis sabu dan ekstasinya,” pungkas Arief.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/27/20495901/polisi-tangkap-bandar-yang-suplai-ekstasi-ke-tempat-karaoke-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke