Salin Artikel

Berdiri di Atas Lahan PT KAI, 37 Bangunan di Stasiun Bogor Dibongkar

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 37 rumah toko (ruko) milik pedagang di depan Stasiun Bogor, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas dibongkar.

Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pembongkaran dilakukan berdasarkan surat yang di keluarkan oleh PT KAI Nomor KA.203/XI/17/DO.1-2017 tentang Pengosongan Lahan Milik PT KAI (Persero).

Ulung menuturkan, operasi penertiban itu melibatkan kurang lebih 239 personel gabungan. Hal itu, kata Ulung, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ini dalam rangka pengamanan pengosongan dan optimalisasi lahan milik PT KAI, mengingat ruko tersebut sudah lama terpakai dan dimanfaatkan untuk berjualan. Untuk mengantisipasinya, pengamanan kami bagi menjadi dua titik," ucap Ulung.

Sementara itu, Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Suprapto mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan tersebut. Selain itu, surat peringatan sebanyak tiga kali juga sudah dilayangkan PT KAI.

"Total ada 37 bangunan dengan luas tanah 3.150 meter persegi yang ditertibkan," katanya.

Suprapto menambahkan, nantinya lahan milik PT KAI yang berada di kawasan Stasiun Bogor akan dibangun pemukiman yang terintegrasi dengan stasiun.

Menurut dia, Kota Bogor sebagai salah satu penyangga Ibu Kota Jakarta terus mengalami perkembangan setiap tahunnya. Mayoritas pekerja yang mencari nafkah di Jakarta bermukim di Kota Bogor dan menjadikan kereta rel listrik (KRL) sebagai sarana transportasi sehari-hari untuk bekerja.

"Dalam sehari ada 50.000 smapai 60.000 penumpang menggunakan transportasi KRL dari dan menuju Stasiun Bogor. Sehingga akses yang mudah dan cepat dari permukiman menuju stasiun menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Bogor," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/27/15114281/berdiri-di-atas-lahan-pt-kai-37-bangunan-di-stasiun-bogor-dibongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke