Salin Artikel

Gaji Rp 150.000 per Bulan, Guru Honorer Unjuk Rasa Usai Upacara HUT Guru

Dengan menggunakan pengeras suara, puluhan guru tanpa tanda jasa tersebut bergantian berorasi menumpahkan cerita miris kehidupan mereka selama menjadi guru honorer. Mereka menuntut pemerintah Kabupaten Mamuju Utara segera menerbitkan SK Kabupaten.

“Hari in kami aksi unjuk rasa untuk mendesak bupati menerbitkan SK Kabupaten unutk guru honorer seperti yang sudah dijanjikan dalam pertemuan sebelumnya,” jelas Hajar, perwakilan guru honorer yang berunjuk rasa, Sabtu.

Meski mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, gaji mereka masih jauh di bawah standar UMR. Mereka mengaku tak sanggup memenuhi biaya hidup sehari-hari, termasuk menyewa kontrakan.

Sejumlah guru honorer tersebut ada yang mengaku hanya digaji Rp 5.000-Rp 10.000 per jam. Selain itu, sejumlah guru yang mebawakan mata pelajaran lebih sedikit, maka honornya juga jauh lebih sedikit.

Pembayaran gaji juga kadang tidak lancar. Ketika dana BOS terlambat dicairkan, honor mereka juga ikut terlambar dibayarkan selama berbulan-bulan. Para guru megaku terpaksa kerap berhutang ke sana ke mari untuk menutupi biaya hidup mereka sehari-hari.

Namun, setelah sekitar lebih dari satu jam berorasi, tak terlihat satu pun pejabat di Mamuju Utara  menemui para pendemo.

Bupati Mamuju Utara, Agus Ambo Djiwa saat ditemui wartawan usai upacara Hari Guru mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat soal penerbitan SK Kabupaten bagi guru honorer.

Agus mengatakan, saat ini para guru honorer masih melalui proses verifikasi oleh pusat karena masih banyak yang tidak memenuhi standar verifikasi guru..

“Kita tunggu saja karena pusat masih melakukan verifikasi,” jelas Agus.

Hingga saat ini kurang lebih seribu tenaga guru honorer di Kabupaten Mamuju Utara belum mendapatkan SK pengangkatan dari kabupaten maupun pemerintah pusat.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/25/17165261/gaji-rp-150000-per-bulan-guru-honorer-unjuk-rasa-usai-upacara-hut-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke