Salin Artikel

Pelaku "Illegal Logging" Tinggalkan Ratusan Kubik Kayu di Hutan Lindung Nunukan

“Yang masih gelondongan yang sudah akan dipotong-potong itu bisa ratusan kubik. Jadi kan ada yang kayu itu misalnya 30 meter, sudah 10 meter yang sudah dipotong, 20 meternya masih belum,” ujar Rio Neswan, Jumat (17/11/2017).

Untuk mencegah para pelaku illegal logging mengangkut ratusan kubik kayu di hutan lindung, anggota Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung masih melakukan patroli. Selain mengamankan sebuah mobil truk dan puluhan kubik kayu, Satgas Pamtas juga mengamankan dua ekor kerbau yang digunakan untuk menarik kayu.

Rio Neswan mengaku masih ada kerbau lain yang belum tertangkap milik pelaku illegal logging. “Kami mau cari kerbau yang lain. Kalau kerbaunya kami angkutin berarti orang pun akan mikir-mikir memotong lagi dan yang sudah dipotong ini juga tidak akan turun,” imbuh dia.

Barang yang diamankan oleh Satgas Pamtas tersebut saat ini telah diserahkan kepada PHK dan Polres Nunukan untuk diproses hukum. Hutan Lindung Pulau Nunukan seluas 1.000 hektar, menurut Rio Neswan, kondisinya sungguh mengkhawatirkan karena selain menjadi permukiman, hutan lindung juga ditanami sawit oleh warga.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/17/15320571/pelaku-illegal-logging-tinggalkan-ratusan-kubik-kayu-di-hutan-lindung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke