Salin Artikel

Defisit Rp 91 Miliar, Pemkab Karawang Pangkas Anggaran Kunjungan Kerja

“Penurunan defisit itu karena tahun anggaran 2018, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)  di lingkungan Pemkab Karawang kegiatan dinasnya dikurangi, terutama kunjungan kerja,” ujar Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari, Kamis (17/11/2017).

Pria yang karib disapa Jimmy itu mengungkapkan, pembatasan tersebut  untuk mengurangi beban kas daerah. Sebab, setelah semua pengajuan kebutuhan anggaran setiap SKPD dibahas ulang, defisit  APBD 2018 tinggal Rp 8 miliar, dari sebelumnya Rp 91 miliar.

“Alhamdulilah sudah kita sepakati bersama. Untuk belanja publik (realisasi pembangunan) hanya beberapa yang dicoret,” tandasnya.

Mengenai berkurangnya dana perimbangan maupun dana bagi hasil pusat dan provinsi yang diterima Kabupaten Karawang pada TA 2018, ia hanya menanggapi singkat.

“Nilai asumsinya mudah. Makanya kemarin hasil pembahasan digit per digit dengan semua SKPD kita titik beratkan pada efisiensi,” katanya.

Namun, pengurangan belanja tidak semua digebuk rata 20 persen. Dari pengurangan belanja dinas empat SKPD didapat Rp 73 miliar. 

Keempat dinas tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Pemanfaatan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

https://regional.kompas.com/read/2017/11/17/05491031/defisit-rp-91-miliar-pemkab-karawang-pangkas-anggaran-kunjungan-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke