Salin Artikel

Disiram Air Mendidih dan Dibuang ke Got, Sabu Rp 4,5 Miliar Dimusnahkan Petugas

Sabu ini merupakan barang bukti dari penggagalan upaya penyelundupan narkoba di Bandara Adisutjipto Yogyakarta dan pengembangan atas penangkapan tersangka pemasok besar di DIY-Jateng.

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Triwarno Atmojo mengatakan, sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang disita di dua tempat kejadian perkara (TKP).

"Pertama dari keberhasilan petugas Avation Security Bandara Adisutjipto menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke Balikpapan," ujar Brigjen Pol Triwarno Atmojo dalam jumpa pers, Selasa (14/11/2017).

Kedua, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan TKP di Magelang, Jawa Tengah. TKP ini sebagai hasil dari pengembangan setelah dilakukan penangkapan terhadap seorang bandar besar penyuplai sabu di DIY dan Jateng berinisial BOP alias "Jenderal".

"Kenapa TKP di Magelang yang memproses DIY, karena BNNP tidak bicara kedaerahan, tetapi fungsi nasional, bahkan internasional. Pengungkapan di DIY ini merupakan hasil sinergi yang baik antar-semua lembaga dan profesionalitas petugas," ucap Triwarno.

Sementara itu, Kabid Brantas BNNP DIY AKBP Mujiyana menambahkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan dari dua TKP total seberat 3,220 kilogram.

"Jika dinominalkan sekitar Rp 4,5 miliar," kata AKBP Mujiyana.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan di halaman kantor BNNP DIY dengan cara sabu dimasukkan ke ember lalu disiram dengan air mendidih.

"Ada dua cara, satu dengan alat, tapi untuk Yogya belum ada. Cara kedua yang direkomendasikan atau diperbolehkan adalah dimasukkan ke dalam air panas dan sabu akan larut, itu yang kami lakukan tadi," ucap dia.

Seusai dimasukkan ke air mendidih, cairan lantas dibuang ke got. Cairan yang dibuang di got itu akan meresap dan hilang ke dalam tanah.

"Kami buang ke got dan langsung meresap ke tanah," tutur Mujiyana.

Acara pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh sejumlah perwakilan dari Lanud Adisutjipto, PT Angkasa Pura I, Kejaksaan Tinggi DIY, Polda DIY, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Magelang, dan Balai POM. 

https://regional.kompas.com/read/2017/11/14/15273331/disiram-air-mendidih-dan-dibuang-ke-got-sabu-rp-45-miliar-dimusnahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke