Salin Artikel

Amankan Sidang Vonis Buni Yani, 800 Personel Gabungan Diterjunkan

‎Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, sebanyak 800 personel diturunkan untuk mengawal jalannya sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) tersebut, terdiri dari dua regu polisi militer dari Kodam III/Siliwangi 500 personel dari Polda Jabar, dan 300 personel dari Polrestabes Bandung.

Ratusan personel, lanjut dia, tersebar di empat ring yang diberlakukan sebagai pola pengamanan saat mengamankan rangkaian jalannya sidang itu.

Ring satu dibagi dalam dua bagian yakni ring 1A yang merupakan ruang sidang, ring 1B adalah gedung sidang. Sedang ring 2 kawasan sekitar gedung sidang dan ring tiga disekitar taman gedung serta ring empat yang merupakan jalur menuju kawasan jalan Seram.

"Di ring 3, disiagakan personel Sabhara dan Dalmas," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (13/11/2017).

Pada Senin malam, Hendro mengatakan, akan datang massa dari sejumlah organisasi (ormas) Islam yang diperkirakan berjumlah 500 orang untuk melakukan aksi di sekitar Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Bandung.

Meski demikian, tak ada penutupan jalan.

"Personel juga disiapkan di Kejati Jabar dan Pengadilan Negeri Bandung, masing-masing satu kompi," katanya.

Tak hanya itu, polisi juga sudah merencanakan penambahan personel keamanan dibanding biasanya yang sebanyak 300 - 400 personel.

"Ada Dalmas, Sabhara, dan Brimob. Pengamanan juga dilakukan secara tertutup," tuturnya.

‎Agar persidangan berjalan lancar, pihaknya membatasi pengunjung yang memasuki ruang sidang, maksimal 100 orang. Nantinya setiap pengunjung yang masuk terlebih dahulu akan diperiksa barang bawaanya, baik secara manual maupun dengan menggunakan metal detector.

"Jika mengganggu persidangan, petugas tak segan melakukan tindak tegas," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/14/09552841/amankan-sidang-vonis-buni-yani-800-personel-gabungan-diterjunkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke