Salin Artikel

Program Kredit Usaha Pembibitan Sapi Bermasalah, 16 Peternak Sapi Pacitan Dipenjara

Para peternak itu ditetapkan tersangka setelah sehari penuh menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jatim.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan, mengatakan, 16 peternak itu berasal dari 2 kelompok peternak, yakni Pacitan Agromilk I dan Pacitan Agromilk II.

"Program subsidi bunga kredit ini disalurkan melalui Bank Jatim cabang Pacitan. Para peternak ini terbukti menyelewengkan bantuan kredit yang diberikan," ujarnya.

Kelompok peternak Agromilk I kata Didik diberi 235 ekor sapi, dan Agromilk II diberi 80 ekor sapi. Satu ekor sapi yang disalurkan seharga Rp 14 juta.

Lengkap dengan peralatan pembibitan, secara keseluruhan Agromilk I menerima total kredit Rp 3,9 miliar; dan kelompok Agromilk II menerima total kredit senilai Rp1,3 miliar.

Namun 3 tahun berjalan sejak 2010, angsuran kredit tidak berjalan normal. Beberapa sapi mati, hasil pembibitan tidak maksimal, dan sebagian lagi sapi dijual tanpa mengembalikan lagi sesuai dengan perjanjian kredit.

Hasil pemeriksaan penyidik menyebutkan bahwa kelompok tersebut ternyata belum memiliki pengalaman di bidang pembibitan sapi.

"Kelompok peternak ini juga tidak terdaftar di Dinas Peternakan Kabupaten Pacitan," ungkap mantan kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ini.

Pihaknya terus mengembangkan penyidikan perkara tersebut termasuk memeriksa saksi dari pihak Bank Jatim Cabang Pacitan.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/13/21240551/program-kredit-usaha-pembibitan-sapi-bermasalah-16-peternak-sapi-pacitan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke