Salin Artikel

Korban Luka dalam Kerusuhan di Nusakambangan Telah Dipulangkan

CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak tiga korban luka dalam keributan antar-narapidana (napi) di Lapas Permisan, Nusakambangan, Selasa (7/11/2017) malam, telah dipulangkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Mereka yakni Jhon Refra alias Jhon Kei, Wendri Yanto Warta Bone, dan Muhamad Asrul Sidik yang sempat dilarikan ke RSUD Cilacap karena mengalami luka di tubuhnya.

Dari pantauan Kompas.com di Dermaga Wijayapura, Cilacap, petugas kepolisian berjaga di gerbang lapas dan mengisolasi lalu lintas penyeberangan saat pemulangan ketiga napi itu.

Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Yulianto mengatakan, jenazah korban tewas atas nama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Ondy bin Robert Freddy Siburian saat ini berada di kamar mayat RSUD Cilacap.

“Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka benturan di kepala dan sobek di bagian punggung sebelah kanan,” kata Djoko.

Sesuai pemeriksaan sejumlah saksi, bentrokan diawali dari cekcok beberapa napi yang menyulut emosi teman-temannya. Perselisihan pun meluas dan berujung aksi saling pukul.

Djoko menambahkan bahwa bentrokan tersebut bukan aksi saling serang antara kelompok Jhon Kei dan kelompok napi terorisme.

“Bukan, yang bertikai semua napi yang sedang berbaur di situ (lapangan). Ada dari narkoba, pidana umum, dan ada beberapa napi kasus terorisme juga,” ungkap dia.

Kerusuhan itu berakhir setelah petugas Lapas dan anggota Kepolisian Subsektor Nusakambangan melerai para napi yang bertikai. 

Kepolisian terus mendalami latar belakang aksi saling serang tersebut dan memeriksa sedikitnya 25 orang saksi, baik napi yang terlibat maupun penjaga lapas yang bertugas. 

https://regional.kompas.com/read/2017/11/08/06572301/korban-luka-dalam-kerusuhan-di-nusakambangan-telah-dipulangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke