Salin Artikel

DPP: Setya Novanto Perintahkan Semua Kader Golkar Dukung Ridwan Kamil

Dia menegaskan, surat keputusan DPP Golkar mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar yang ditandatangani Setya Novanto selaku ketua umum harus dipatuhi semua kader partai.

Seperti diketahui, SK ‎itu menuai reaksi dari sejumlah loyalis Dedi Mulyadi selaku ketua DPD Golkar Jabar yang menginginkannya maju di Pilkada Jabar.

"‎Sikap Pak Setya Novanto sampai saat ini keukeuh dukung Ridwan Kamil dengan mengacu pada elektabilitas Ridwan Kamil sehingga (putusan) sudah final dan meminta seluruh kader dukung putusan itu," ujar Ratu kepada Tribun melalui ponselnya, Selasa (7/11/2017).

Surat Keputusan dukungan kepada Ridwan Kamil juga menuliskan item poin bahwa seluruh kader harus mematuhi SK tersebut tanpa terkecuali.

Dengan begitu, kata dia, Setya Novanto selaku pemegang hak prerogratif sudah menginstruksikan seluruh perangkat partai untuk mendukung Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

"Karena itu hak prerogratif Pak Setya Novanto selaku ketua umum, putusan pimpinan partai (soal dukungan partai pada Pilgub Jabar) harus dipatuhi semua kader," ujarnya.

Dengan kata lain, secara umum Setya Novanto ‎menginstruksikan agar seluruh kader mendukung Ridwan Kamil.

"Iya begitu. (Jika tidak) akan ada semacam sanksi karena putusan itu kan sudah disepakati semua kader," ujarnya.

Sebelumnya, Dedi sendiri sudah menyatakan sikapnya soal putusan DPP Golkar di Bandung, Senin (6/11/2017) sore.

Dalam pernyataan sikapnya, Dedi memahami maksud dan tujuan dari DPP Golkar. Bahkan ia menyebut dia ditinggalkan Partai Golkar, bukan meninggalkan partai berlambang pohon beringin itu.

Berita ini sudah tayang di Tribun Jabar, Senin 7 November 2017 dengan judul "Pak Setya Novanto Keukeuh Dukung Ridwan Kamil"

https://regional.kompas.com/read/2017/11/07/12283381/dpp-setya-novanto-perintahkan-semua-kader-golkar-dukung-ridwan-kamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke