Salin Artikel

Berlokasi di Lahan Bandara Nunukan, 10 Rumah Akan Dibongkar


NUNUKAN, KOMPAS.com – Pihak pengelola Bandara Nunukan, Kalimantan Utara, membangun pagar di sekeliling bandara dan membongkar 10 rumah warga yang berada di dalam kawasan itu.

Sebanyak 10 rumah warga tersebut dibangun tanpa legalitas di atas lahan bandara selama 20 tahun terakhir. Bahkan dua di antaranya disinyalir memiliki sertifikat tanah.

Kepala Bandara Nunukan Nurul Anwar mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan puluhan kali dengan warga terkait pembongkaran rumah warga yang masuk kawasan bandara.

”Kami mau luruskan pagar. Semua warga setuju untuk membongkar sendiri bangunan mereka, termasuk yang punya sertifikat. Pembongkaran tanpa ganti rugi setelah puluhan kali kami melakukan pembicaraan,” ujar Nurul Anwar, Jumat (3/11/2017) di Nunukan.

Nurul Anwar menambahkan, pihaknya mempersilakan warga yang masih mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka untuk menempuh jalur hukum. Pihak pengelola bandara mengaku memiliki kelengkapan dokumen legalitas kepemilikan lahan dari pemilik lahan pertama.

“Dengan peta yang kami punya, kami nyatakan bahwa itu lahan bandara. Ketika Anda menyatakan itu milik Anda, silakan buktikan secara hukum. Kalau memang secara hukum Anda terbukti, saya bongkar pagarnya,” imbuh dia.

Pengelola Bandara Nunukan melakukan pemagaran sepanjang 3,5 kilometer agar kawasan landasan pacu bandara aman dari kegiatan warga di sekitarnya. Bahkan, sebelumnya sejumlah warga menanam sayur tak jauh dari landasan pacu pesawat karena pagar bandara rusak dan tidak ada upaya perbaikan.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/03/19495631/berlokasi-di-lahan-bandara-nunukan-10-rumah-akan-dibongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke