Salin Artikel

PNS Kendal yang Mendukung Calon Gubernur Akan Diberi Sanksi

Wakil Bupati Kendal, Masrur Maskur mengatakan, suasana pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah saat ini mulai ramai. Bakal calon gubernur sudah mulai bermunculan dan melakukan sosialisasi.

“Kita harus netral,” ujar Masrur, Jumat (3/11/2017).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kendal, M Toha menambahkan, ada beberapa sanksi yang bisa diberikan kepada PNS yang tidak netral.

Pertama sanksi ringan diberikan pada PNS yang tidak sengaja atau tidak menyadari memberikan dukungan kepada salah satu peserta pilkada. Sanksi sedang diberikan jika PNS ikut serta dalam kegiatan kampanye pada salah satu calon.

Adapun sanksi berat diberikan kepada PNS yang secara terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu calon, dengan menggunakan fasilitas negara.

“Hal ini sudah diatur dalam UU No 5 Tahun 2014,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/03/13375841/pns-kendal-yang-mendukung-calon-gubernur-akan-diberi-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke