Salin Artikel

Mayoritas Pemilih di Kabupaten Semarang Rawan Sasaran "Money Politics"

Kekhawatiran ini disampaikan Komisioner Panwaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis usai rapat koordinasi persiapan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018 dan Pemilu 2019 di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Semarang, Rabu (01/11/2017) malam.

Ia mengungkapkan jumlah pemilih sementara Pilgub Jateng 2018 di Kabupaten Semarang diperkirakan sebanyak 731.548 jiwa. Sebanyak 529.180 pemilih di antaranya berusia antara 17 tahun sampai 51 tahun.

Sebanyak 184.492 pemilih bekerja di sektor perkebunan, kehutanan dan pertanian. Lalu 114.383 orang bekerja di industri besar dan kecil, dan sekitar 32.950 berprofesi sebagai buruh bangunan. Kemudian 82.419 orang bekerja di sektor pekerja rumah makan dan hotel dan 69.446 orang berkecimpung di sektor jasa, sosial dan perorangan.

Sementara itu, jumlah perusahaan besar per 2014 sebanyak 131 perusahaan dengan jumlah karyawan 98.335 orang.

"Melihat data pemilih yang kita dapatkan, mayoritas pemilih adalah ekonomi menengah ke bawah rawan menjadi sasaran money politics," kata Talkhis

Ia mengatakan, berdasarkan undang-undang pemilu yang terbaru, Bawaslu memiliki kewenangan adjudikasi, yakni kewenangan untuk memidanakan kasus pelanggaran pemilu seperti money politics.

Kewenangan ini akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, terutama pemilu pemula maupun kelompok-kelompok yang berpotensi menjadi sasaran money politics.

"Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menghindari money politics. Karena baik penerima maupu pemberi bisa dipidanakan," tandasnya,

Masih menurut Talkhis, dari perkiraan jumlah pemilih 731.548 orang, sebanyak 529.180 pemilih di antaranya merupakan pemilih produktif dan terdidik. Kelompok inilah ayang akan terus didorong untuk menjadi pemilih yang rasional, yang mengedepankan hati nurani dan ideologinya masing-masing, sehingga proses pemilu akan menjadi lebih berkualitas.

"Dengan adanya UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bisa mendorong demokrasi di Indonesia lebih maju, NKRI lebih terjaga dan menghasilkan pemimpin yang lebih baik," ujarnya.

Ia menambahkan, Panwaslu Kabupaten Semarang sudah menyiapkan ruang penyampaian laporan bila terjadi pelanggaran pemilu.

"Bisa melalui blog panwaskabsemarang.wordpress.com dan Facebook panwaslu.kabsemarang. Call centre akan kita siapkan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/01/08042631/mayoritas-pemilih-di-kabupaten-semarang-rawan-sasaran-money-politics

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke