Salin Artikel

Cara Keponakan Palsu Kapolri Tipu Korbannya Hingga Rp 1,7 Miliar

Identitas yang didapat saat penyidikan, Titin tercatat sebagai warga Bekasi. Namun, setelah ditelusuri, identitas tersebut merupakan identitas palsu. Dia hanya menyewa sebuah apartemen di sana.

Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Nugroho Agus Setyawan mengatakan, dalam aksinya, tersangka terlebih dulu mencari kekasih di wilayah yang menjadi target.

“Tersangka memiliki pacar di Purbalingga. Jadi dia memang mencari pacar di desa-desa untuk dimanfaatkan mengumpulkan informasi para calon korban yang ingin anaknya masuk Polri,” tuturnya.

Kapolres menjelaskan, Titin mulai masuk Purbalingga awal 2017. Meski begitu, dia intens berkomunikasi dengan kekasihnya yang bernama Teguh, warga Kecamatan Kutasari sejak 2016 atau saat mereka kenal di Jakarta.

“Setiap ke Purbalingga, Titin menginap di rumah Teguh. Bahkan kadang saat menipu korban juga dilakukan di rumah kekasihnya itu,” ujarnya.

“Adik pacarnya kan juga jadi korban, sudah menyerahkan uang sekitar Rp 140 juta. Jadi pacarnya itu hanya dikelabui dan dimanfaatkan," ungkapnya.

Petualangan Titin akhirnya berakhir. Minggu (29/10/2017), polisi mendapat celah untuk menjebak tersangka saat akan membuat janji dengan seorang calon korban di Banyumas. Namun dengan kejeliannya, pelaku mengetahui keterlibatan polisi dan membatalkan janji.

“Pelaku berupaya kabur ke Jakarta dan berhasil kami hentikan di Jalan Raya Ajibarang, Banyumas sekitar pukul 18.00 WIB,” jelasnya.

Saat ditangkap, pelaku mengendarai mobil sewaan Toyota Harrier bernomor polisi D-1177-AS. Dari dalam mobil, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 29 juta, slip transaksi, dan bukti transfer dari sejumlah bank.

Berikut daftar tujuh korban penipuan Titin yang berhasil diidentifikasi oleh polisi:

1. Suyanto (54), PNS, warga Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah.

2. Darsun (26), PNS, warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari.

3. Eko Sugeng R (50), Polri, Kecamatan Kalimanah.

4. Solikhun (43), swasta, Babakan, Kalimanah.

5. Rochinah (51), pedagang, Blater, Kalimanah.

6. Awaludin Sidik (31), belum bekerja, Candinata, Kutasari.

7. Arif Susilo (26), honorer, Candinata, Kutasari.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/31/18573221/cara-keponakan-palsu-kapolri-tipu-korbannya-hingga-rp-17-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke