Salin Artikel

Menteri Eko: 12 Negara Akan Tiru Program Dana Desa Indonesia

Klaim itu disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam kegiatan talkshow memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan HUT ke-500 Reformasi Gereja yang digelar di Gereja GMIT Eden Kisbaki, Kelurahan Manutapen, Kota Kupang, Senin (30/10/2017) malam.

Dalam talkshow yang dihadiri Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis, anggota DPR RI Syahrulan Pua Sawa, anggota DPD RI Abraham Paul Liyanto, Wakil Gubernur NTT Benny Litolneni dan ratusan warga Kota Kupang itu, Menteri Eko menyebut pengelolaan dana desa di Indonesia telah dianggap berhasil.

Bahkan, kata Eko, 12 negara itu meminta PBB agar membuat dana desa menjadi mandatory (wajib) untuk diterapkan di negara-negara berkembang.

"Saya diundang oleh sebuah lembaga internasional ke Jerman pada Bulan November 2017, untuk berbicara dan menjelaskan bagaimana Indonesia melaksanakan dana desa," kata Eko.

Namun, lanjut Eko, harus diakui bahwa masih terdapat persoalan dalam pengelolaan dana desa. Karena itu, tugas semua pihak termasuk gereja untuk sama menyelesaikan dan mengawasinya.

Saat ini, kata Eko, telah dibentuk satuan tugas dana desa, sehingga bisa meminimalisasi penyelewengan dana desa.

Ditambah lagi gereja ikut aktif berperan meysosialisasikan dan mengawasi dana desa, diharapkan pengelolaan dana desa bisa diserap dengan baik yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

"Dalam tiga tahun ini penyerapan dana desa semakin baik yakni berkisar di angka 97 persen, bahkan di beberapa kabupaten mencapai 99 persen. Kita berharap dukungan semua pihak termasuk gereja sehingga program ini bisa berjalan maksimal," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/31/08172881/menteri-eko-12-negara-akan-tiru-program-dana-desa-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke