Salin Artikel

Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Soekarwo Minta Maaf kepada Presiden

"Selain kepada Presiden, saya juga minta maaf kepada Wakil Presiden, dan Pak Mendagri. Saya mendukung penegakan hukum oleh KPK untuk pemerintahan yang lebih baik," katanya, Kamis (26/10/2017) malam.

Pihaknya sudah berupaya maksimal mencegah praktik korupsi dengan menerapkan pendekatan teknologi informasi dalam pelayanan publik, maupun dalam rencana penganggaran.

"Kalau pun tetap terjadi korupsi berarti sudah menjadi bagian dari perilaku individu," ucapnya.

Dalam dua tahun terakhir, setidaknya ada 4 kepala daerah di Jatim tersandung perkara hukum. Selain Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, yang ditangkap Rabu kemarin di Jakarta dalam dugaan kasus jual beli jabatan ada pula Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012.

Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar. Pada Agustus lalu, dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK awal Agustus lalu dalam kasus suap penanganan perkara dana desa. Terbaru, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya September lalu dalam dugaan perkara gratifikasi.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/26/21042901/bupati-nganjuk-ditangkap-kpk-soekarwo-minta-maaf-kepada-presiden

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke