Salin Artikel

PKB Semarang: Bukan Menghapus, Tapi Belum Mencantumkan Dewan Syuro

Asrofi membantah SK DPP PKB Nomor: 24006/DPP-03/VI/A.1/X/2017 tertanggal 7 Oktober 2017 perihal Penetapan Susunan DPC PKB Kabupaten Semarang telah menghapus posisi Dewan Syuro seperti yang dituduhkan oleh forum DPAC tersebut.

"Itu sebetulnya bukan menghapus Dewan syuro, tapi SK ini sifatnya sementara (8 bulan) jadi DPP belum mencantumkan Dewan syuro," kata Asrofi, melalui sambungan telepon, Kamis (26/10/2017) siang.

Pasca berakhirnya kepengurusan sementara ini, sekitar bulan mei, DPP PKB akan mengeluarkan SK definitif yang berlaku selama 5 tahun.

"Pasti komposisinya akan menyertakan Dewan Syuro beserta dengan Dewan Tanfidz," ujar Asrofi yang sekaligus mengoreksi jabatan sebelumnya di DPW PKB Jawa Tengah adalah Wakil Sekretaris DPW PKB Jateng, bukan sekretaris.

Saat ditanya apakah akan ada sanksi bagi DPAC yang memboikot kepengurusan DPC PKB Kabupaten Semarang, Asrofi menjawab diplomatis. Ia menilai persoalan ini hanya miskomunikasi.

Pihaknya akan memanggil 16 DPAC untuk duduk bersama memecahkan persoalan ini. "Nanti kami pahamkan dulu dan semoga bisa clear. Akan ada tabayyun atau penjelasan agar tidak mis komunikasi," ungkapnya.

Seperti diberitakan, gara-gara kepengurusan baru DPC PKB Kabupaten Semarang yang ditunjuk dan ditetapkan DPP PKB menghilangkan struktur Dewan Syuro (penasehat), 16 DPAC dari 19 PAC kecamatan se Kabupaten Semarang bereaksi keras.

Mereka menolak kepengurusan dan segala kegiatan DPC PKB Kabupaten Semarang di bawah ketua Muh Asrofi.

Salah satunya diwujudkan dengan memboikot rapat konsolidasi yang digelar DPC PKB Kabupaten Semarang di Tuntang, Sabtu (21/10/2017).

https://regional.kompas.com/read/2017/10/26/12214431/pkb-semarang-bukan-menghapus-tapi-belum-mencantumkan-dewan-syuro

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke