Salin Artikel

108 Butir Ekstasi Itu Milik Kanit Intel Polsek...

Wakil Kepala Polres Aceh Utara, Kompol Suwalto, kepada Kompas.com, Senin (23/10/2017) menyebutkan pihaknya telah mengirimkan tim profesi dan pengamanan (Propam) Polres Aceh Utara ke Polres Aceh Tamiang.

“Secara internal, Propam akan memintai keterangan HS itu. Dia akan dibawa ke sidang Komisi Kode Etik (KKE) dalam waktu dekat. Sedangkan pidana umumnya ditangani oleh Polres Aceh Tamiang dan sedang berjalan,” kata Suwalto.

Dia menyesalkan ada personel polisi yang tersangkut dalam bisnis haram narkoba. “Pak Kapolres sudah tegaskan, tak ada diskusi soal narkoba. Semua personel yang terlibat akan ditindak tegas, sesuai sanksi yang dijatuhkan dalam sidang KKE nanti,” terangnya.

Dia mengimbau pada seluruh personel di Polres Aceh Utara tidak terlibat dalam bisnis maupun mengonsumsi narkoba. “Kita tindak tegas semua personel yang terlibat narkoba, mau itu bintara atau perwira,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Aceh Tamiang menangkap HS, KA dan ES. Awalnya, KA dan ES terjaring dalam sebuah razia. Lalu hasil pengembangan HS ditangkap di sebuah tempat karoke di Besitang, Sumatera Utara.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/23/18543231/108-butir-ekstasi-itu-milik-kanit-intel-polsek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke