Salin Artikel

Suap APBD Kota Malang, KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Pemeriksaan dilakukan di ruang pertemuam utama (Rupatama) Polres Malang Kota. Sejumlah penyidik KPK terlihat sudah memasuki ruangan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan kali ini akan dilakukan kepada Erni Farida, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang. Ia akan diperiksa sebagai saksi atas mantan DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono yang menjadi tersangka utama dalam kasus itu.

"Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka MAW," katanya.

Meski demikian, belum ada tanda - tanda kedatangan Erni ke lokasi pemeriksaan. Sampai sejauh ini, hanya ada Heri Mursid, seorang pengusaha di PT Citra Gading Asritama (CGA) yang memasuki ruang pemeriksaan.

Namun, Heri menyebut, tidak diperiksa terkait dengan kasus suap pembahasan APBD dan APBD Perubahan di Kota Malang. Ia mengaku diperiksa terkait dengan kasus yang lain yang terjadi di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

"Karena surat pemanggilannya bukan Malang. Jadi tidak ada kaitannya dengan Malang," ucapnya.

Diketahui, mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono menjadi tersangka utama dalam kasus suap pembahasan APBD dan APBD Perubahan yang terjadi pada tahun 2015 di Kota Malang.

Arief disangka menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.

Suap sebanyak itu disebut terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Jarot sudah ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.

Selain itu, Arief juga disangka menerima suap dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman sebesar Rp 250 juta. Suap itu diduga terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut yakni Rp 98 miliar, yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016 sampai 2018. Hendarwan juga sudah ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/17/12251771/suap-apbd-kota-malang-kpk-kembali-periksa-sejumlah-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke