Salin Artikel

Kapolda Jabar: Transportasi "Online" Kebijakan Pemerintah Pusat

"Soal ojek online keputusan pemerintah pusat," tegas Agung Budi saat ditemui di sela kunjungannya ke Pondok Pesantren Al-Bayyinah di Jalan Raya Garut-Bayongbong, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Senin (16/10/2017).

Agung menegaskan, posisi pemerintah daerah dalam permasalahan operasi ojek online, hanya sebatas menyalurkan aspirasi yang berkembang saat ini kepada pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah hanya menyalurkan aspirasinya saja," tegasnya.

Menurut Agung, di wilayah Jawa Barat sampai saat ini tidak ada bentrokan antara pengemudi angkutan konvensional dan pengemudi angkutan online. "Kondisinya aman, tidak ada pertengkaran," ucapnya.

Di wilayah Jawa Barat sendiri, moda transportasi online untuk sementara tidak beroperasi mengikuti instruksi Dinas Perhubungan sampai adanya regulasi yang mengatur soal transportasi online.

Buntut dari instruksi tersebut, para operator angkutan online di wilayah Bandung pun melakukan aksi damai di depan Gedung Sate, Senin (17/10/2017).

Dalam aksinya, para operator angkutan online berharap pemerintah bisa segera mengeluarkan regulasi terkait angkutan online dan tidak ada lagi perselisihan antara operator transportasi online dan angkutan konvensional.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/16/22551101/kapolda-jabar-transportasi-online-kebijakan-pemerintah-pusat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke