Salin Artikel

Ganja Kering 10,68 Kg yang Diamankan di Semarang untuk Disebar di Bali

Ganja yang dibungkus dalam 20 paket kopi Aceh itu rencananya diedarkan di Bali.

Ada dua kurir yang ditangkap. Pertama, Suriyanto warga Malang. Kedua, Moh Saddam Husen, warga Kediri. Keduanya berangkat ke Semarang Minggu (8/10/2017) malam menaiki bus dari Terminal Kediri dan tiba di Semarang Senin (9/10/2017) pagi harinya.

"Rencananya sabu ini mau dikirim lagi ke Bali atas pesanan orang lain bernama Ketut," kata kepala BNNP Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heru, di Semarang, Kamis (12/10/2017).

Tri Agus mengatakan, begitu dua kurir ditangkap, petugas langsung mengembangkan perkara itu hingga menemui narapidana di Lapas Porong Sidoarjo, bernama Agus Santoso.

Dalam proses penyidikan itu, narapidana narkotika mengakui memerintahkan dua kurir untuk mengambil paket tersebut. Agus juga mengakui memesan ganja kering kepada seorang bernama Teuku Wan di Lhokseumawe, Aceh.

"Untuk Tengku Wan sedang dikoordinasikan ke BNNP setempat," ujar Heru.

Sementara itu, Saddam Husen, salah satu kurir mengakui berangkat ke Semarang untuk mengambil paket itu. Dia berangkat pada Minggu malam dengan ongkos sendiri.

"Enggak diberi uang, tapi dijanjiin mau diberi uang. Saya ketemu Agus dulu pernah ditahan bareng di Lapas Malang," ujar Husen.

Penangkapan ganja kering ini berkat operasi dan kerja sama dengan pihak kantor pos. Informasi adanya transaksi ganja sebelumnya diterima pada Kamis (5/10/2017), lalu ditindaklanjuti hingga para kurir ditangkap saat mengambil paket sabu di Semarang. 

https://regional.kompas.com/read/2017/10/12/13183801/ganja-kering-1068-kg-yang-diamankan-di-semarang-untuk-disebar-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke