Salin Artikel

Anak 13 Tahun Diperkosa Buruh Perkebunan di Aceh Timur

Pria asal Kampung Bukit Gajah, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu ditangkap atas laporan keluarga korban berinisial S (13) warga Kecamatan Bireuem Bayeum, Aceh Timur atas tuduhan pemerkosaan anak di bawah umur.

Wakil Kepala Polres Aceh Timur, Kompol Apriadi, menyebutkan polisi menerima laporan kasus pencabulan itu pada, 3 Oktober 2017. Setelah menerima laporan, sambung Kompol Apriadi, polisi mulai mencari keberadaan Ismail.

“Begitu kita lihat dia di pasar Idi, langsung ditangkap dan dibawa ke Polres. Sekarang dia sudah ditahan,” kata Apriadi.

Dia menyebutkan, korban sudah tak mengingat tanggal pasti kejadian pencabulan itu. Menurut korban, pencabulan dilakukan sebanyak empat kali pada bulan Mei 2017.

“Pencabulan pertama dilakukan ketika korban mengambil air di sumur. Begitu melihat korban, pelaku langsung membekap mulutnya dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya,” kata Apriadi.

Setelah itu, peristiwa yang sama terus berulang. Pelaku mengancam korban akan dipukul jika menceritakan kejadian itu pada keluarganya. Belakangan, ayah korban menanyakan pada putrinya kenapa begitu murung akhir-akhir ini.

“Dari situ korban cerita ke orang tuanya dan langsung dilaporkan ke Polres,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/10/18540091/anak-13-tahun-diperkosa-buruh-perkebunan-di-aceh-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke