Salin Artikel

Video Viral Oknum ASN di Palu, Wakapolres Sebut Masalah Sudah Selesai

Dalam video tersebut, oknum ASN ini menanyakan NRP polisi lalu lintas lalu mencatatnya di nomor telepon seluler miliknya saat polisi tersebut menegurnya karena melanggar lalu lintas. 

Ulah oknum ASN ini menjadi cibiran warga Palu di media sosial. Video berdurasi 1,23 menit yang diunggah di akun instagram @brimob_id, hingga pukul 22.37 Wita, ditonton 25.277 viewers.

Waka Polres Palu I Wayan Sudarmanta mengatakan, kejadian tersebut berlangsung, Rabu 3 Oktober 2017 dan baru diunggah di medsos, Kamis (5/10/2017).

Awalnya, sambung Wayan, ada rombongan konvoi yang dikawal anggota lalu lintas. Kemudian anggota lalu lintas yang lain melakukan pengamanan termasuk di perempatan di Jalan Juanda.

Anggota lalu lintas kemudian menghentikan pengguna jalan yang menerobos di perempatan jalan tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan. Namun terjadi perdebatan atau kesalahpahaman dari pengguna jalan yang perjalanannya terganggu.

“Pada dasarnya masyarakat kita ini paham akan hukum berlalulintas yang baik, namun memang ada beberapa oknum yang mungkin belum memahami atau mungkin karena terburu-buru dalam berkendara,” ucapnya.

Menurut Wayan, apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai dengan aturan lalu lintas jalan. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 134 dan 135, bahwa polisi wajib melakukan pengawalan terhadap pengguna jalan yang diprioritaskan atau diutamakan.

“Apa yang dilakukan anggota lalu lintas tersebut sudah benar, karena sudah ada diatur dalam undang-undang,” tuturnya.

Namun ia mengatakan, persoalan ini sudah selesai dan clear. 

https://regional.kompas.com/read/2017/10/06/05482321/video-viral-oknum-asn-di-palu-wakapolres-sebut-masalah-sudah-selesai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke