Salin Artikel

Peluru Pistolnya Kena Pemandu Lagu, Aiptu Sapriudin Terancam Dipecat

Kapolres Garut AKBP Novri Turangga menegaskan, anggotanya telah bersalah dan pastinya akan dikenai sanksi atas kesalahannya. Bahkan, jika  mungkinkan dibawa ke ranah pidana umum, pihaknya pun akan melanjutkan perkaranya.

"Sanksi terberat bisa pecat. Yang namanya ke tempat hiburan, mabuk ya jelas salah lah,"  ucap Novri kepada wartawan saat ditemui Kamis (5/10/2017).

Dia menyebut, anggotanya tersebut sudah melakukan kelalaian dan juga dugaan mabuk berat saat kejadian.

Menurut Novri, dirinya  mengaku telah menemui pemandu lagu yang jadi korban peluru anggotanya di rumah sakit dan menyampaikan permintaan maaf. Pihaknya pun telah memberi santunan dan juga menanggung biaya pengobatan korban.

Novri mengaku, pasca kasus tertembaknya pemandu lagu, semua anggotanya yang memegang senjata telah diperiksa. Selain itu, dia juga meminta jajarannya tidak pergi ke tempat hiburan kecuali untuk melaksanakan tugas atau ada event khusus hiburan.

Seperti diberitakan dua orang Pemandu Lagu (PL) menjadi korban peluru nyasar oknum anggota polisi, Senin (2/10/2017) sekitar pukul 23.45 WIB. Keduanya tertembak di karaoke tempat kerjanya, di kawasan pusat perbelanjaan Superblok Tarogong Kidul, di bilangan Jalan Perintis Desa Haurpanggung, Garut, Jawa Barat.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/05/16215331/peluru-pistolnya-kena-pemandu-lagu-aiptu-sapriudin-terancam-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke