Salin Artikel

Pimpinan Pesantren yang Dilaporkan Cabuli Santri Menyerahkan Diri

ACEH UTARA, KOMPAS.com - TM (50), pimpinan salah satu pesantren di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Rabu (27/9/2017) malam.

Sebelumnya, dia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas laporan dugaan pencabulan terhadap santriwati di pesantren yang dipimpinnya.

"Tadi saya perintahkan salah satu anggota untuk berkoordinasi dengan keluarga TM. Hasil koordinasi, TM mengaku mau menyerahkan diri ke polisi. Kemudian personel bergerak menuju Aceh Timur," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Rizki Kholiddiansyah.

Untung mengatakan, TM dijemput di lokasi persembunyiannya di Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Menurut dia, polisi berkomunikasi intensif dengan TM dan akhirnya menyerahkan diri.

Baca: Dituduh Cabuli Santriwati, Pimpinan Pesantren Dilaporkan ke Polisi

"Anggota kita melihat tersangka TM sedang berada di pinggir jalan di desa itu. Pada saat kendaraan diberhentikan, tersangka langsung naik mobil dan selanjutnya dibawa langsung hingga tiba di Mako Polres Aceh Utara sekitar pukul 18.00 WIB malam tadi," kata Iptu Rizki.

Dia menyebutkan niat menyerahkan diri itu setelah polisi berkomunikasi dengan keluarga TM. Polisi meminta agar TM menyerahkan diri untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

"Sekarang sudah kita tahan dia untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca: Polisi: Empat Siswi Jadi Korban Guru SMA Cabul di Kelapa Gading

TM dilaporkan ke Polsek Tanah Luas atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati berinisial DA (17). Berdasarkan keterangan polisi, pencabulan dan persetubuhan terhadap anak didiknya itu terjadi lebih dari dua kali di rumah TM yang berada dalam kompleks pesantren tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/28/06294651/pimpinan-pesantren-yang-dilaporkan-cabuli-santri-menyerahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke